Dilayani pada jam kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-16.00 WIB.

INFO UKT

Biaya Kuliah Tunggal

Biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Dengan demikian, biaya kuliah tunggal adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah.

Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT terdiri atas 10 kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. UKT adalah nilai BKT yang sudah mendapatkan subsidi oleh pemerintah. UKT dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester selama menempuh masa studi.

Kategori pengelompokan UKT

Kategori pengelompokan UKT Program Diploma dan Sarjana untuk jalur penerimaan SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri bagi setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan penghasilan kotor orang tua, penghasilan tambahan, pengeluaran rutin (listrik, air, telf), PBB, jumlah tanggungan, dll. Jadi besaran nilai UKT setiap mahasiswa dapat berbeda sesuai dengan indikator.

Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

Iuran Pengembangan Institusi (IPI) UPN "Veteran" Yogyakarta bagi calon mahasiswa program Diploma dan Sarjana untuk jalur penerimaan Seleksi Mandiri. Nilai Besaran IPI diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta.

ukt

ipi